Selain pencurian dengan pemberatan, Polres Lebak juga menangani berbagai jenis kejahatan lainnya. Di antaranya terdapat 13 kasus pencurian dengan kekerasan serta tujuh kasus penganiayaan berat.
Polisi juga mencatat tiga kasus pembunuhan sepanjang 2025. Selain itu, terdapat tujuh kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Beberapa kasus yang menonjol itu ada 3 kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus Curas,” ujarnya.
Zaki menegaskan, tingginya laporan pencurian menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan. Ia menyebut kepolisian akan meningkatkan patroli dan langkah preventif di wilayah rawan kejahatan.
Polres Lebak berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama warga dinilai penting untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan penyelesaian perkara.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
