Pelaku diketahui sehari-hari membuka warung di rumahnya. Aktivitas itu membuat pelaku kerap berinteraksi dengan anak-anak di lingkungan sekitar.
“Anak-anak sering beli ke warungnya. Katanya korban dipegang-pegang. Semua korbannya perempuan, masih di bawah umur, usia SD,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi mencatat terdapat empat korban yang telah melapor. Warga menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena belum semua berani menyampaikan laporan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP Wisnu Wicaksana, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia memastikan tersangka telah dilakukan penahanan.
“Perkara ini sudah kami proses dan tersangka sudah dilakukan penahanan. Saat ini penyidikan masih berlangsung,” kata Wisnu.
Ia menambahkan, korban seluruhnya masih di bawah umur dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi membuka peluang bagi korban lain untuk melapor guna pengembangan perkara.
“Untuk sementara ada empat korban. Motif masih kami dalami, namun pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
