Warga Desa Pondokpanjang Tinggal di RTLH Berharap Bantuan Pemerintah, Ini Kata Kades

U Suryana
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tatang, warga Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Senin, 5 Januari 2026 / foto: iNews Lebak, U Suryana

"Pak Tatang itu awal masuk Desil 6, mungkin karena memiliki 8 sertifikat tanah, tapi kami pemerintah desa telah berupaya mengusulkan agar Desil bisa turun dan saat ini masuk Desil 5," terangnya.

Heru juga akan terus berupaya mengusulkan agar Desil Tatang bisa turun lagi dan rumah Tatang bisa dibangun oleh pemerintah.

"Walau bagaimanapun kami pemerintah desa terus melakukan upaya agar Desil Pak Tatang bisa turun dan mendapatkan bantuan. Selain itu rumahnya pun bisa dibangun sehingga Pak Tatang bisa tinggal di rumahnya dengan nyaman," ungkapnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network