Musa juga mengingatkan bahwa dalih efisiensi anggaran yang sering digunakan untuk membenarkan skema pemilihan oleh DPRD tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
"Demokrasi memang mahal, tapi jauh lebih mahal jika kita kehilangan kepercayaan publik. Jangan jadikan efisiensi sebagai alasan untuk memangkas hak rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Musa menegaskan Fraksi PPP–PSI di DPRD Provinsi Banten berkomitmen berdiri bersama rakyat dan akan konsisten menolak setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi partisipasi publik dalam proses demokrasi.
"Kami di parlemen adalah wakil rakyat, bukan pengganti rakyat. Hak memilih pemimpin harus tetap berada di tangan masyarakat, bukan dipindahkan ke ruang sidang DPRD," pungkasnya.
Pernyataan Musa Weliansyah ini menambah daftar suara kritis dari daerah yang menolak wacana Pilkada 2029 dipilih oleh DPRD, sekaligus menegaskan bahwa isu ini berpotensi memicu perdebatan nasional terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
