Rachmat menambahkan, hambatan lahan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak kini telah menemukan solusi. Kondisi ini membuka jalan bagi pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan fisik.
“Informasi terakhir, Kabupaten Lebak harus menyelesaikan lahan, dan sekarang anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman). InsyaAllah, jika anggaran pusat sudah ada dan akses jalan kita siapkan, tahun ini pembangunan fisik bisa selesai,” pungkasnya.
Percepatan pembangunan huntap ini ditujukan bagi warga korban banjir bandang Lebakgedong pada 2020. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat memberikan kepastian hunian layak bagi masyarakat terdampak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
