Gubernur Andra Soni Fokuskan Akses Jalan untuk Percepatan Huntap Lebak

Imam Rachmawan
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis (29/5/2025). (Dok. Pemprov Banten)

Rachmat menambahkan, hambatan lahan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak kini telah menemukan solusi. Kondisi ini membuka jalan bagi pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan fisik.

“Informasi terakhir, Kabupaten Lebak harus menyelesaikan lahan, dan sekarang anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman). InsyaAllah, jika anggaran pusat sudah ada dan akses jalan kita siapkan, tahun ini pembangunan fisik bisa selesai,” pungkasnya.

Percepatan pembangunan huntap ini ditujukan bagi warga korban banjir bandang Lebakgedong pada 2020. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat memberikan kepastian hunian layak bagi masyarakat terdampak.

 

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network