Faktor Global Kenaikan Harga Emas
Pergerakan harga emas Antam di Indonesia tak lepas dari dinamika pasar global. Harga emas di tingkat internasional, yang diukur dalam spot gold, sempat menembus level di atas US$5.500 per ounce pada periode yang sama, menyebabkan pasar emas dunia bergerak naik signifikan.
Permintaan terhadap emas sebagai aset aman semakin tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik, yang membuat investor mengalihkan modalnya ke logam mulia.
Selain itu, faktor nilai tukar mata uang juga berperan. Pelemahan dolar AS terhadap mata uang utama dunia membuat emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih menarik bagi investor luar negeri, yang turut mendorong kenaikan harga di pasar lokal.
Implikasi bagi Masyarakat dan Investor
Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai tabungan atau investasi. Harga buyback yang ikut naik memberi kesempatan memperoleh keuntungan bagi pemilik emas yang ingin menjual saat harga sedang tinggi.
Namun, bagi calon pembeli, kenaikan ini perlu disikapi dengan pertimbangan matang. Harga emas bisa berubah dalam waktu singkat, sehingga membeli di saat harga tinggi memiliki risiko tersendiri.
Selain harga, masyarakat juga perlu memahami aturan pajak dalam transaksi emas Antam. Setiap pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan pajak 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
