Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Fasilitasi 2.154 Sertifkat Bidang Tanah Wakaf Gratis

U Suryana
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Fasilitasi 2.154 Sertifkat Bidang Tanah Wakaf Gratis / foto: istimewa

Sebagai bentuk konkret dukungan, Pemkab Lebak telah menerbitkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Lebak untuk membantu serta mempercepat penerbitan dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan tidak sengketa dan dokumen pendukung lainnya.

"Jika ada kepala desa atau camat yang mempersulit pembuatan dokumen persyaratan untuk sertifikasi tanah wakaf,  segera laporkan," tegas Alkadri.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network