Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

U Suryana
Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan Sekretaris Jenderal DPW PPP Banten Fauzi Rully dari jabatannya. 

Pencopotan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten, yang ditandatangani Ketum DPP PPP, Muhammad Mardiono.

Keputusan penunjukan Plt  itu tertuang dalam SK DPP PPP Nomor 0031/SK/DPP/W/I/2026 yang menetapkan Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten dan Ida Hamidah sebagai Plt Sekretaris. SK tersebut diserahkan Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menanggapi keputusan tersebut, Subadri Ushuludin menyatakan menolak pencopotan dirinya sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan penunjukan Plt Ketua serta Sekretaris DPW PPP Banten.

"Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPW PPP Banten, yang dihadiri jajaran pengurus DPW dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Provinsi Banten," Sabtu (31/1/2026).

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network