Aliansi RAMPAS Nilai Mediasi Tak Relevan, Dorong BK DPRD Banten Proses Sanksi Etik

Imam Rachmawan
Aliansi RAMPAS menolak usulan mediasi dari Badan Kehormatan DPRD Banten terkait laporan dugaan pelanggaran etik. (iNews)

Aliansi RAMPAS menilai BK DPRD Banten memiliki dasar kuat untuk segera menjatuhkan sanksi. Hal itu merujuk pada pengakuan terlapor atas penggunaan kata ‘beloon’ yang ditujukan kepada masyarakat di ruang publik.

“Musa sudah mengakui bahwa dirinya mengucapkan kalimat beloon. Jadi tidak ada lagi alasan bagi BK untuk tidak menindak Musa. Kami sudah menyiapkan bukti yang lebih dari cukup sebagai dasar pengambilan keputusan oleh BK,” tutup Lukman.

Di kesempatan yang sama, perwakilan Aliansi RAMPAS lainnya, Nadiah, menegaskan sikap penolakan mediasi bersifat prinsipil. Ia menilai perkara tersebut menyangkut penghinaan terhadap martabat rakyat dan nilai demokrasi.

“Bagi kami, setiap makian dan hinaan yang keluar dari mulut wakil rakyat kepada rakyatnya harus ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

 

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network