"Masyarakat Kampung Cikadu sudah setuju, Masyarakat Kampung Cikadu mengakui bahwa lahan yang dipakai kuburan tersebut memang lahan Kehutanan dan tidak memiliki hibah, wakaf secara tertulis maupun lisan. Adapun titik gedung KDKMP masih jauh di area pekuburan. Dan masyarakat juga tidak bisa membuktikan dengan jelas adanya kuburan di lokasi pembangunan gedung KDKMP," terangnya.
Editor : U Suryana
