BGN Tutup SPPG Lebak Gunungkencana, Total 49 Dapur MBG Dievaluasi Secara Nasional

Salsabilla Putri Arlinda
Dapur MBG di Kabupaten Lebak. (Foto: iNews.id)

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebak Gunungkencana Sukanegar di Kabupaten Lebak, Banten, karena menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar saat Ramadan 2026. 

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan penghentian tersebut merupakan bagian dari pembenahan dan pengawasan menyeluruh terhadap kualitas layanan MBG di berbagai daerah. 

Saat ini terdapat 49 SPPG yang dihentikan sementara sebagai bagian dari evaluasi nasional Program MBG.

"Total SPPG yang saat ini kami suspend (hentikan sementara) sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan," ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebut, dari jumlah tersebut, 41 SPPG di 11 provinsi ditutup karena kedapatan menyajikan menu Ramadan tidak sesuai standar. Di Provinsi Banten, dua dapur MBG yang dihentikan operasionalnya berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

SPPG yang ditutup di Lebak yakni SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegar, sementara di Kabupaten Serang berada di SPPG Serang Anyar Kosambironyok 2.

“Demikian,” kata Dadan, mengonfirmasi penutupan dua SPPG di Banten tersebut.

Menurutnya, mekanisme penghentian sementara diberlakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan. Selama masa suspend, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum kembali melayani penerima manfaat.

BGN memastikan setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.

Ia menegaskan program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan menyangkut standar mutu, keamanan konsumsi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Sebagai bagian dari pengawasan, tim investigasi SidakBGN membuka kanal pengaduan melalui situs resmi dan akun Instagram @sidakbgn untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan program.

Editor : iNews Lebak

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network