Langgar Standar Pengelolaan Program, 5 Dapur SPPG di Lebak Disuspend

Salsabilla Putri Arlinda
Sebanyak lima SPPG di Kabupaten Lebak disuspend karena melanggar standar pengelolaan penyajian menu dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). (Foto: Ist)

Menurut Asep, penghentian sementara dilakukan karena beberapa dapur belum memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan dalam program pemenuhan gizi tersebut.

“Ada salah satu SPPG yang di-suspend gara-gara menu. Jadi, ada menu pada bulan kemarin yang kurang sesuai standar. Akhirnya kemarin diberikan SP (Surat Peringatan) dan juga suspend,” terangnya.

Selain masalah menu, pelanggaran juga ditemukan pada fasilitas pendukung dapur, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Ada juga yang lainnya seperti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Permasalahannya belum sesuai standar sehingga diberikan waktu untuk memperbaiki dan harus di-suspend terlebih dahulu,” ujarnya.

Pihak pengelola dapur yang terkena sanksi diberi kesempatan melakukan perbaikan agar dapat kembali memenuhi standar operasional sebelum operasional dapur diizinkan kembali.

Editor : iNews Lebak

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network