Tingkatkan Transparansi Pajak, Pemkab Lebak Rencanakan E-Gate di 25 Destinasi Wisata

Salsabilla Putri Arlinda
Ilustrasi pemasangan electronic gate (e-gate) di 25 destinasi wisata Kabupaten Lebak yang direncanakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Yosep M. Holis (Foto: Freepik)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyiapkan sistem digital untuk pengelolaan pendapatan sektor pariwisata dengan merencanakan pemasangan electronic gate (e-gate) di 25 destinasi wisata guna meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M. Holis, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan sektor pariwisata di daerah.

“Kami berencana menerapkan elektronik gate di 25 objek wisata sebagai bagian dari sistem digitalisasi pemungutan pajak di sektor pariwisata,” katanya, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, Kabupaten Lebak memiliki sekitar 246 potensi destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, tidak seluruh destinasi tersebut dapat dikenakan retribusi oleh pemerintah daerah.

Ia menyebut sebagian objek wisata berada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) serta di lahan milik pribadi, sehingga pengelolaannya tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Karena sebagian objek wisata berada di kawasan TNGHS dan lahan milik pribadi, sehingga tidak semuanya bisa menjadi objek retribusi daerah,” ucapnya.

Editor : iNews Lebak

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network