Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor pariwisata melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Skema tersebut berkaitan dengan berbagai aktivitas yang mendukung kegiatan wisata.
PBJT mencakup layanan yang sering digunakan wisatawan, seperti parkir kendaraan, jasa perhotelan, penyediaan makanan dan minuman, hingga kegiatan kesenian dan hiburan di destinasi wisata.
“Tentunya, dengan rencana digitalisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menilai penerapan sistem digital di sektor pariwisata sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin modern. Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dari sektor wisata.
“Sekarang sudah modern dan serba digitalisasi. Saya yakin jika sistem tersebut dilaksanakan secara transparan maka penerimaan dari sektor pariwisata bisa meningkat,” kata Amir.
Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, penerapan sistem digital juga dinilai dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam mengakses layanan di destinasi wisata, termasuk dalam proses pembayaran tiket masuk.
“Bukan hanya meningkatkan transparansi pendapatan daerah, sistem digitalisasi juga memudahkan wisatawan,” jelasnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
