Menanggapi kejadian tersebut, Aktivis IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Banten, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa pekerja," tegas Sapnudi.
Ia menilai, kecelakaan kerja yang terjadi hingga menyebabkan korban jiwa tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus dilihat sebagai kemungkinan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.
"Ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi ada dugaan kuat lemahnya penerapan K3. Jika benar ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum," lanjutnya.
Selain mendesak kepolisian, IMALA juga meminta Disnakertrans Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi terhadap sistem K3 di PT. Cemindo.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
