Terlihat Sepele, Padahal Berbahaya: Ini Awal Mula Kekerasan Seksual Terjadi

Rifqi Ramadhan
Ilustrasi penolakan kekerasan seksual yang bisa berawal dari hal-hal sepele. (foto: ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Banyak perilaku yang kerap dianggap sepele dalam kehidupan sehari-hari, seperti candaan bernuansa seksual atau komentar yang merendahkan, ternyata dapat menjadi awal dari munculnya kekerasan seksual. Tanpa disadari, kebiasaan yang terus dinormalisasi ini dapat membentuk pola pikir dan lingkungan yang membiarkan tindakan yang lebih serius terjadi.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang menganggap candaan bernuansa seksual atau komentar tertentu sebagai hal biasa. Padahal, jika dibiarkan terus-menerus, kebiasaan ini dapat membentuk lingkungan yang permisif terhadap tindakan yang lebih serius.

Fenomena ini dikenal dengan istilah Rape Culture Pyramid, yaitu gambaran bagaimana kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berkembang dari perilaku-perilaku kecil yang sering dianggap wajar.

Apa Itu Rape Culture Pyramid?

Konsep ini menjelaskan bahwa kekerasan seksual memiliki “tahapan” yang dimulai dari hal-hal sederhana hingga berujung pada tindakan kriminal. Dalam piramida tersebut, perilaku yang terlihat ringan berada di bagian dasar, sementara tindakan yang lebih berat berada di puncak.

Seiring waktu, jika perilaku di bagian bawah terus dinormalisasi, maka batasan antara yang pantas dan tidak pantas menjadi semakin kabur. Hal inilah yang kemudian membuka ruang bagi tindakan yang lebih berbahaya.

Tahapan yang Sering Tidak Disadari

Pada bagian dasar, terdapat perilaku yang kerap dianggap sebagai candaan, seperti komentar seksis atau lelucon yang merendahkan. Meski terlihat tidak berbahaya, sikap ini dapat membentuk cara pandang yang salah terhadap orang lain.

Naik ke tingkat berikutnya, perilaku mulai mengarah pada tindakan yang lebih mengganggu, seperti siulan, komentar fisik, hingga mengambil gambar tanpa izin. Dalam banyak kasus, tindakan ini sering diabaikan atau bahkan dianggap biasa.

Sementara itu, pada tingkat tertinggi, tindakan sudah masuk ke ranah kekerasan seksual yang jelas melanggar hukum. Pada tahap ini, dampak yang ditimbulkan jauh lebih serius dan merugikan korban secara fisik maupun mental.

Editor : iNews Lebak

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network