“Warga tidak perlu khawatir. Mereka justru akan direkrut sebagai tenaga kerja di TPST dengan sistem yang lebih modern dan terorganisasi,” katanya.
Dalam operasionalnya, fasilitas ini akan mengolah sampah secara terintegrasi, baik organik maupun anorganik.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos dan produk budidaya, sedangkan sampah plastik akan diproses menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri.
“Seluruh sampah akan dipilah menggunakan mesin. Organik jadi kompos, plastik diolah menjadi RDF yang sudah memiliki offtaker dari industri semen,” jelas Nana.
Pada tahap awal, fasilitas ini akan difokuskan untuk menangani sampah di wilayah Kabupaten Lebak.
Ke depan, kapasitasnya berpotensi ditingkatkan untuk menerima sampah dari luar daerah sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah daerah berharap pembangunan fasilitas ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendorong ekonomi sirkular di daerah.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
