Heboh ASN Lebak Diduga Asyik Live TikTok Saat Jam Kerja, Ketua DPRD: Kepala OPD Pantau Anak Buah

Salsabilla Putri Arlinda
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari tegaskan jam kerja ASN harus dimanfaatkan secara penuh untuk menjalankan tugas kedinasan. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Dugaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja menjadi sorotan publik.

Aktivitas live TikTok tersebut dinilai berpotensi melanggar etika birokrasi dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang beredar menyebut sejumlah ASN Lebak masih aktif melakukan live streaming, khususnya melalui aplikasi TikTok, di tengah jam dinas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan ASN seharusnya memanfaatkan waktu kerja untuk menjalankan tugas kedinasan secara penuh.

“Kalau jam kerja itu ya harus fokus bekerja. Ada kewajiban yang harus dilaksanakan,” ucapnya, Rabu (15/4/2026).

Ia meminta pimpinan instansi segera mengambil langkah pembinaan apabila ditemukan pelanggaran serupa di lingkungan kerjanya.

“Kalau misalnya ada pegawai yang di jam kerja justru TikTok-an, kepala instansi harus melakukan pembinaan,” ujarnya.

Editor : iNews Lebak

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network