Heboh ASN Lebak Diduga Asyik Live TikTok Saat Jam Kerja, Ketua DPRD: Kepala OPD Pantau Anak Buah

Salsabilla Putri Arlinda
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari tegaskan jam kerja ASN harus dimanfaatkan secara penuh untuk menjalankan tugas kedinasan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang. Langkah seperti inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi berkala dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan.

“Untuk saat ini mengingatkan dahulu kepada kepala instansi agar memberikan pembinaan,” terangnya.

Dari sisi aturan, sanksi disiplin bagi ASN telah diatur secara bertahap, mulai dari teguran hingga surat peringatan bagi pelanggaran berulang. 

"Kalau berulang, ya harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pendekatan pembinaan disebut menjadi langkah awal sebelum penindakan lebih lanjut diterapkan. Jika pelanggaran terus terjadi, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak Pemkab Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah ASN yang diduga terlibat maupun langkah pengawasan yang akan dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat berdampak pada kualitas pelayanan serta disiplin ASN di tengah perkembangan teknologi digital.

 

Editor : iNews Lebak

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network