Tahapan berikutnya yakni rapat panitia SPMB tingkat satuan pendidikan pada 3 Juli 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan kepada masyarakat pada 4 Juli 2026.
Peserta didik yang dinyatakan lolos akan mengikuti daftar ulang dan pembagian kelas pada 6 hingga 9 Juli 2026.
Sementara rapat orang tua atau wali murid dijadwalkan pada 10 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan awal tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikan juga menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Orientasi Kepramukaan pada 13 hingga 15 Juli 2026.
Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan mulai pada 13 Juli 2026.
“Kami berharap seluruh proses SPMB tahun ini dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Lebak,” katanya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
