Redam Bola Liar Medsos, Polisi Ungkap Detail Kasus Kekerasan Seksual Anak dengan Anak di Wanasalam

U Suryana
Menyusul gaduhnya media sosial, Polres Lebak akhirnya membedah fakta di balik dugaan kekerasan seksual anak di Kecamatan Wanasalam. Foto: Ist

Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental sehingga proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

"Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Kasihumas juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

"Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini," tutur Iptu Moestafa.

Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusifitas lingkungan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network