Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Distan Lebak Gandeng PT Pos Indonesia, Perkuat Distribusi Dokumen dan Barang Pertanian
Advertisement . Scroll to see content

Buruan Cek! BSU Rp 600 Ribu Cair Sebelum 20 Desember 2022, Cukup Bawa KTP

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:58 WIB
  • author Haes Hasanudin
Buruan Cek! BSU Rp 600 Ribu Cair Sebelum 20 Desember 2022, Cukup Bawa KTP
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu cair sebelum tanggal 20 Desember 2022 / Foto : Sindonews

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu, setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. 

Tanpa syarat yang ribet, Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

PT Pos Indonesia sengaja menambah jam layanan agar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa maksimal terlayani. 

Editor: Sofi Mahalali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut