get app
inews
Aa Text
Read Next : THR dan Gaji ke-13 PNS Bakal Cair 100 Persen

Buruan Cek! BSU Rp 600 Ribu Cair Sebelum 20 Desember 2022, Cukup Bawa KTP

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:58 WIB
header img
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu cair sebelum tanggal 20 Desember 2022 / Foto : Sindonews

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu, setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. 

Tanpa syarat yang ribet, Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

PT Pos Indonesia sengaja menambah jam layanan agar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa maksimal terlayani. 

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut