LEBAK, iNewsLebak.id - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Lebak.
SK tersebut diserahkan dalam acara penyerahan dan sosialisasi oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM mewakili Menteri ESDM, disaksikan oleh Kepala Dinas PMPTSP mewakili Gubernur Banten, di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa (13/12/2022).
Dalam sambutannya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, menjaga budaya serta untuk menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi.
"Potensi daerah dapat menghasilkan keuntungan jika dikelola secara berkerja sama antara pemerintah dengan masyarakat," katanya.
Kedepannya, lanjut Iti, akan dilakukan pengembangan pada masyarakat yang berada di geosite agar tujuan konservasi dan edukasi dapat terjaga.
Sementara Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafiq, saat membacakan sambutan Menteri ESDM menerangkan, bahwa warisan geologi diharapkan mampu menumbuhkan nilai sosial dan ekonomi ditingkat lokal, regional dan nasional.
"Diharapkan geopark yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian, pendidikan kebumian dan geowisata yang dapat memberikan dampak ekonomi pada masyarakat," ujarnya.
Editor : Sofi Mahalali