LEBAK, iNewsLebak.id – Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya menjadi sorotan masyarakat setelah meminta umat Kristiani di Kecamatan Maja beribadah Natal di Rangkasbitung
Hal ini dikarenakan, di wilayah Maja belum didirikan gereja sebagai sarana peribadatan umat Kristiani disana. Sebelumnya, umat Kristiani di Maja berencana menggelar perayaan Natal di Eco Club Citra Maja Raya, sebuah fasilitas ruang publik yang diperuntukan sebagai sarana olah raga.
Kawasan Maja Raya merupakan wilayah pemukiman baru yang dibangun oleh sebuah pengembang perumahan ternama di Indonesia, perkembangan penduduk atau perpindahan warga dari luar Maja terbilang sangat massif.
Pernyataan Bupati Lebak yang meminta umat Kristiani di Maja beribadah Natal di Kota Rangkasbitung bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil keputusan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten, Natal hanya bisa dirakayakan di gereja atau rumah ibadah sesuai dengan fungsinya.
Namun, imbauan Bupati Lebak ditafsirkan beragam oleh berbagai pihak. Isu intoleran juga mulai behembus ditengah memanasnya situsi politik jelang Pemilu 2024 mendatang.
Bupati yang diusung oleh Partai Demokrat ini memang dikenal tegas dan kritis. Tak pelak, imbauan agar umat Kristiani Maja untuk beribadat di Rangkasbitung dinilai sebagian pihak sebagai sikap intoleran.
Editor : Sofi Mahalali