LEBAK, iNewsLebak.id - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak hingga tanggal 18 Desember 2022 mencapai 775 orang.
Dilansir dari Antara, dari 775 kasus DBD tersebut empat orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Jumlah penyakit DBD terakhir 30 November 2022 tercatat 669 orang dan dua pekan kemudian bertambah 76 orang sehingga total menjadi 775 orang," kata Kadinkes Lebak, Triatno Supiyono, Senin (19/12/2022).
Dari 775 orang tersebut, kata dia, tersebar di 25 kecamatan sebagai daerah endemik DBD, namun terbanyak Rangkasbitung sebanyak 290 kasus (4 meninggal), Cibadak 85 kasus, Kalanganyar 36 kasus, Cipanas 38 kasus, Maja 29 kasus, Malingping 27 kasus, Sajira 27 kasus dan Warunggunung 26 kasus.
Seiring bertambahnya kasus DBD di Kabupaten Lebak, namun belum ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Editor : Sofi Mahalali