get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Lebak Cek Pengamanan Perayaan Natal di Tempat Ibadah Wilayah Kecamatan Maja

Sambo dan Putri Rayakan Natal Pertama Mereka dalam Tahanan Terpisah

Minggu, 25 Desember 2022 | 09:51 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi / Foto : Okezone

JAKARTA, iNewsLebak.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal merayakan Natal dalam tahanan. 

Ferdy Sambo saat ini menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, sedangkan Putri Candrawathi akan merayakan Natal tahun ini dari dalam penjara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Hal tersebut merupakan kali pertama mereka merayakan Natal di penjara dan terpisah. Ferdy Sambo memohon doa untuk perayaan Natal tahun ini.

“Mohon doanya,” singkat Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) malam, seperti dikutip dari PMJ News. 

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa keduanya diberi kesempatan dikunjungi keluarganya saat perayaan Natal nanti.

“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung,” kata Arman saat dikonfirmasi.

Arman mengatakan, kedua terdakwa akan dikunjungi keluarga termasuk anak-anaknya yang direncanakan pada hari Senin (26/12/2022).

“Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut