PPKM Resmi Dicabut, Presiden Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/30/22d74_bansos.jpg)
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Negara telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.
“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden.
Editor : Sofi Mahalali