Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencabulan Anak SD di Lebak Kembali Mencuat, Tersangka Seorang Lansia!
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Lebak di Pangkas Rambut

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:37 WIB
  • author U Suryana
2 Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Lebak di Pangkas Rambut
Dua pengedar sabu diamankan Polres Lebak di pangkas rambut

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

Dua orang pelaku berinisial AS (24) dan SJ (25) warga Kecamatan Muncang berhasil diamankan pada Sabtu (14/1/2023) pukul 01.00 WIB berikut barang bukti 0,53 gram sabu yang dibungkus oleh uang tunai Rp2 ribu dengan nomor seri DMM011073. 

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengungkapkan dua pelaku tersebut berhasil dibekuk di sebuah pangkas rambut di Kecamatan Cibeber. 

"Berhasil diamankan di sebuah tempat pangkas rambut di Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber. Selain sabu, kami juga amankan satu unit handphone merk Xiaomi warna gold," ungkapnya.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sebagai pemasok dan Identitasnya sudah kami ketahui," tambah Malik.

Editor: Sofi Mahalali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut