get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-73 Humas Polri, Ini yang Dilakukan Polres Lebak Bersama PMI

Resahkan Warga, Sindikat Pencuri Kambing di Lebak Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:49 WIB
header img
Satuan Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Cirinten berhasil mengungkap kasus pencurian kambing

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Cirinten berhasil mengungkap kasus pencurian kambing di daerah hukum Polres Lebak.

Tiga Pelaku JD (34), JA (35) , KH (37) berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit kendaraan roda 4 jenis sedan merk Toyota Vios warna hitam, dengan Nopol A-1202-YS, dan 7 ekor kambing, serta 1 buah tali tambang berukuran kecil warna biru.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkap satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

"Satu pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka melakukan aksi pencurian hewan ternak berupa Kambing di Kampung Kelepu, Desa Cirinten," ungkapnya, Kamis (26/1/2023). 

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kasus pencurian hewan ternak khususnya di wilayah Cirinten," tambah Andi.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut