LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 13 ribu warga Lebak terindikasi telah terpapar paham radikalisme. Hal ini dikatakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak, Jumat (3/2/2023).
Jelas Sukanta, pemetaaan tersebut dilakukan Kesbangpol Kabupaten Lebak yang melibatkan Perguruan Tinggi dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setiabudhi Rangkasbitung tahun 2022.
"Berdasarkan hasil survei sekitar 2,55 persen dari 1,5 juta penduduk warga Lebak terindikasi paham radikalisme," terang Sukanta, seperti dikutip dari Antara.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebak terus melakukan antisipasi dini penyebaran paham radikalisme, menyusul cukupnya banyaknya warga setempat yang terindikasi paham tersebut.
"Penyebaran paham radikalisme di Kabupaten Lebak hampir rata-rata di semua kecamatan," katanya.
Editor : Sofi Mahalali