get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengumuman! Blanko KTP Elektronik Bakal Disetop Pemerintah, Gantinya KTP Digital

Enggak Perlu Ribet! Berobat Pakai BPJS Kesehatan Kini Cukup Tunjukkan KTP Saja

Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:08 WIB
header img
Hanya dengan KTP, peserta BPJS Kesehatan kini bisa berobat dimana saja di seluruh Indonesia

JAKARTA, iNewsLebak.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dipastikan bisa berobat dimana saja di seluruh Indonesia hanya dengan membawa KTP.

Meski tidak membawa berkas yang lengkap, peserta BPJS Kesehatan tak perlu khawatir dan tetap bisa mendapat layanan kesehatan.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP,” kata Ali Gufron.

"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," lanjutnya.

Ditambahkan Ali Gufron, pihaknya selalu berupaya membantu Kemenkes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif. Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, masa mau diabaikan,” tegas Ali.

Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya yang lama.

Selain itu, pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.

Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut