“Kekurangan tenaga dokter itu sudah berlangsung lama dan belum ada realisasi penyebaran di puskesmas. Padahal, dokter di puskesmas garda terdepan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai penyakit menular maupun penyakit tidak menular,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinkes Lebak, jumlah puskesmas di Kabupaten Lebak tercatat 43 unit dan 22 unit di antaranya berstatus puskesmas dengan perawatan.
Dari jumlah 43 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan tersebut, jumlah tenaga dokter umum sebanyak 92 orang dan 33 dokter gigi.
Idealnya, kata dia, tenaga dokter yang bertugas di puskesmas bisa dipenuhi dengan sebaran antara dua sampai tiga orang.
"Kita berharap kekurangan tenaga dokter itu dapat terpenuhi, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya Triatno.
Editor : Sofi Mahalali