get app
inews
Aa Read Next : Listrik Dicuri untuk Nambang Batu Bara, PLN Pun 'Gerah' Razia Rutin Bakal Digelar di Lebak Selatan

Tak Kantongi Izin Lengkap, Tambak Udang di Lebak Selatan 'Disegel' Organisasi Pemuda

Minggu, 05 Maret 2023 | 21:19 WIB
header img
KNPI Kabupaten Lebak segel tambak udang yang diduga belum kantongi izin lengkap / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Maraknya tambak udang di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten yang belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) membuat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak bergerak.

DPD KNPI Kabupaten Lebak yang diketuai Cucu Komarudin melakukan aksi penyegelan, Minggu (5/3/2023) di beberapa tambak udang yang berada di Lebak Selatan diduga kuat belum memiliki kelengkapan administrasi perizinan KKPRL.

KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. Kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Laut.

Sekertaris DPD KNPI Kabupaten Lebak Dede Abdul Kodir mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk control sosial dan kepedulian pemuda terhadap negara. Karena jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada ekosistem lingkungan laut.

“Maka dari itu hal tersebut tidak bisa di biarkan begitu saja, perusahaan pun telah memanfaatkan ruang laut. Sudah seharusnya negara juga mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tambak-tambak tersebut,” ujar Dede.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut