LEBAK, iNewsLebak.id – Sebanyak 8 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa yang rangkap jabatan atau double job menyatakan mengundurkan diri dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan lebih memilih untuk tetap menjadi TPP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator TPP Provinsi Banten, Dwi Rahmanto, dalam keterangan tertulisnya. Dari 8 orang TPP yang dipanggil, kesemuanya menyatakan lebih memilih untuk tetap menjadi TPP.
“Hasil klarifikasi dengan TPP Kabupaten Lebak yang menjadi Panwascam. Bahwa mereka sudah menyatakan diri tetap menjadi TPP,” terang Dwi Rahmanto kepada tim redaksi iNewsLebak, Senin (6/3/2023) malam.
Dari 8 orang TPP yang diklarifikasi, diantaranya, WW (Panwascam Panggarangan), RH (Panwascam Cibadak), S (Panwascam Leuwidamar), N (Panwascam Cibeber), UH (Panwascam Cileles), US (Panwascam Cimarga), I (Panwascam Leuwidamar), BR (Panwascam Panggarangan).
Dengan demikian, 8 orang tersebut sepenuhnya akan fokus menjalankan tugas dan pekerjaan utama sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, tidak lagi double job sebagai anggota Panwascam.
Editor : U Suryana