get app
inews
Aa Read Next : Wadah Aspirasi, Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak Dibentuk di Binuangeun

Ngeri!!! Bertahun-tahun Pegang KKS dan Dapat Bansos, Ribuan KPM di Lebak Tak Tahu Nomor PIN ATM

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:57 WIB
header img
Ilustrasi Kartu ATM Bansos atau KKS milik KPM / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menggunakan e-warong. Selain itu, pencairan bansos PKH juga akan dilakukan dengan menggunakan Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Mensos tertanggal 24 Februari Nomor : S-171 /MS/BS.00.01/2/2023 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako. Dan merujuk Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor: 120/05/HK.01/08/2022 Tentang petunjuk tekhnik pelaksanaan Program Sembako.  

Namun keputusan tersebut menemui banyak kendala di lapangan, ribuan KPM di Kabupaten Lebak, Banten tak bisa langsung mencairkan bantuan sosial yang sudah masuk ke rekening masing-masing, karena mereka tak tahu nomor PIN kartu KKS atau ATM miliknya.

Berdasarkan penelusuran di salah satu Kecamatan di wilayah Lebak Selatan, kartu KKS milik KPM dikumpulkan oleh oknum dengan alasan untuk dicairkan di agen atau e-warong terdekat. Praktik seperti ini ternyata sudah berjalan selama bertahun-tahun.

Lebih mirisnya lagi, sejak pertama KKS atau ATM diberikan, KPM merasa tak pernah diberi tahu nomor PIN KKS atau ATM Bansos yang menjadi hak pribadinya.

“Sejak pertama dapat (KKS), saya tidak tahu nomor PIN-nya. Kalau pencairan, biasanya ya dikumpulkan lewat petugas (RT), setelah cair uangnya diberikan, dipotong biaya admin,” kata salah satu KPM yang tak mau disebutkan namanya.

Tak hanya itu, KPM juga mengaku seringkali potongan atau biaya admin yang dibebani ke KPM dianggap tidak wajar dan memberatkan, “Biaya adminnya lumayan Rp20 ribu. Belum lagi mau tidak mau ngasih petugas yang ngambil kartu dan mengantarkan uang ke rumah,” tambahnya.

Hasil penelusuruan tim iNewsLebak, bahkan di salah satu agen, KPM bahkan mendapat potongan hingga Rp50 ribu, dari nomimal Rp1 juta bansos yang dicairkannya pada Rabu (8/3/2023) siang. 

Di lain hal, ditanya soal kebijakan Kementerian Sosial yang membebaskan KPM mau mencairkan bantuan dimanapun, KPM mengatakan mengapresiasi kebijakan Kemensos tersebut.

“Senang lah kalau kami bebas mau mengambil dimanapun, kalau di ATM langsung kan ga kena potongan. Lagi pula kalau kartunya dipegang petugas, kami tidak tahu berapa saldo yang ada di rekening. Tahunya dikasih uang saja tunai,” tegasnya.

Sementara itu, saat diminta tanggapan soal banyaknya KPM yang tidak tahu nomor PIN KKS atau ATM bansos mereka, anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mengaku sangat prihatin dengan praktik yang seakan mengakal-akali penerima bansos atau fakir miskin.

“Sangat memilukan, masih saja terjadi cara-cara yang tak pantas dilakukan, apalagi kepada orang susah atau fakir miskin. Malahan saya dapat informasi, di Banten ada puluhan ribu KPM yang sampai saat ini tidak tahu nomor PIN ATM atau KKS mereka,” kata Musa, Rabu (8/3/2023) malam.

Padahal, kata Musa, penguasaan terhadap ATM yang bukan miliknya melanggar UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 31 ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain,’.

Untuk itu, politis PPP tersebut minta Dinas Sosial Kabupaten Lebak hingga Kemensos melakukan upaya sosialisasi yang lebih maksimal lagi terkait kebijakan tersebut. Dan memastikan SDM Sosial hingga tingkat bawah secara masif mengedukasi KPM agar tak lagi diakal-akali oleh oknum nakal.

“Saya akan surati Kemensos agar EDC e-warong ditarik kembali, dan e-warong dibubarkan. Kalaupun nantinya mereka (e-warong) mau menjadi mitra bank, atau agen, biar membuat atau mengajukan baru. Jangan menggunakan mesin EDC penyaluran bansos BPNT,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut