Meski sebelumnya, BPD sudah memfasilitasi warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat bertemu dengan Kades. Hingga muncul video klarifikasi dan permintaan maaf dari Kepala Desa atas beredarnya video.
Sebelumnya diberitakan, video syur yang diduga oknum seorang Kepala Desa dan wanita cantik pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak tersebar luas di kalangan warga dan media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, oknum Kades yang bertugas di Kecamatan Cikulur, terlihat setengah bugil, sedangkan sang wanita cantik yang diduga pegawai Dinsos Lebak mengenakan pakaian tidur yang seksi.
Setelah viral, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak secara resmi telah memberhentikan istri kedua sang Kades yang dianggap telah melanggar kode etik pegawai. Namun, hingga berita ini diturunkan tak ada sanksi disiplin atau etik terhadap Kades berinisial H.
Editor : U Suryana