LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/6/2023), di Villa Suma, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Empat pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten, yaitu berinisial; AD (14), MA (15), MI (16) dan HB(13), berikut barang buktinya 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah batu, 1 buah sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan 3 buah tali.
Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi S.T.K.,S.I.K, mewakili Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan hal tersebut.
"Setelah adanya kejadian tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayah untuk membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi. Kemudian Kami bersama tim opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (14), MA (15), MI(16) dan HB(13) yang keempatnya masih dibawah umur," ungkapnya.
Menurut Andi, berdasarkan hasil intograsi terhadap ke empat orang tersebut mengakui perbuatannya, adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari hari Selasa 6 Juni 2023 hingga pada Jum'at tanggal 9 Juni 2023.
Editor : U Suryana