Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Viral Perempuan Disumpah Paksa Suruh Injak Al-qur'an
Advertisement . Scroll to see content

Ulama Lebak Selatan Desak APH Tindak Tegas Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:55 WIB
  • author U Suryana
Ulama Lebak Selatan Desak APH Tindak Tegas Pengedar Obat Tanpa Izin Edar
Ulama Lebak Selatan mendesak APH bertindak tegas terhadap pengedar obat tanpa izin edar / Foto: Istimewa

1. Mengutuk keras adanya pelaku dugaan tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan obat farmasi jenis (Hexymer dan Tramadol) tanpa izin edar di wilayah Lebak Selatan.

2. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih serius lagi dalam menangani kasus tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan obat farmasi jenis (Hexymer dan Tramadol) tanpa izin edar. Apabila Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan penindakan secara serius maka kami Elemen masyarakat yang akan turun serta dalam memberantas maraknya kasus tersebut.

3. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Lebak Selatan umumnya seluruh wilayah untuk turut serta melakukan pengawasan kepada anak-anak kita dan mewaspadai peredaran obat-obatan tersebut secara masif.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut