LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Lebak, Banten segera melakukan pembenahan sistem antrean pasien yang dinilainya sangat tidak adil.
Pasalnya, banyak pasien yang mengeluh dan mengadu ke dirinya, bahwa nomor antrean tidak berdasarkan siapa yang datang lebih dahulu. Walau pasien sudah datang sejak pukul 06.00 WIB, namun tetap tidak mendapatkan nomor awal.
“Hari ini saya dapat keluhan, ada pasien yang sengaja datang pukul 06.00 WIB, namun mendapatkan nomor antrean 61. Padahal disana belum ada pengunjung lainnya, masih sepi. Seharusnya kan kalau dapat nomor 61 ada puluhan pasien yang antre saat itu,” jelas Musa, Senin (26/6) pagi.
Musa yang merupakan anggota Komisi III DPRD Lebak ini, mengaku sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait persoalan ini. Dari informasi yang diperoleh, Musa menduga ada permainan orang dalam soal nomor antrean pasien ini.
“Jika melihat fakta yang terjadi saat ini, dan sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat, terkait adanya oknum pegawai yang menjadi joki nomor antrean, artinya ini bentuk ketidakadilan, tidak professional dan proporsional,” tegas Musa.
Legislator PPP ini juga telah melaporkan banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan ini ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, “Barusan saya sudah WhatsApp ke Kepala Dinkes Banten, saya sebagai komisi yang membidangi soal kesehatan minta ini segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Plh Direktur RSUD Malingping, H Nasrudin, saat dimintai tanggapan mengatakan masih ada kegiatan lain di Serang, “Maaf Pak, lagi ekspos kegiatan dulu di Kejati Banten,” jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp.
Sedangkan Kepala Bidang Penunjang RSUD Malingping, sebagai penanggungjawab sistem antrean pasien, Endad, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Padahal konfirmasi yang dikirim dari redaksi iNewsLebak ke nomor pribadinya telah diterima dan bertanda centang dua.
Editor : U Suryana