LEBAK, iNewsLebak.id – DPRD Kabupaten Lebak melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rencananya akan mengundang beberapa pihak yang menjadi pengelola tempat wisata unggulan di Kabupaten Lebak, pada Sabtu (8/7) pagi.
Pengelola wisata yang diundang diantaranya, pengelola perkebunan teh Hegamanah, pengelola pantai Bagedur, pantai Sawarna, pemandian Air Panas Cipanas, dan Ranggawulung. Lima wisata tersebut merupakan destinasi unggulan di wilayah Kabupaten Lebak.
Pansus PAD perlu mengundang pengelola wisata, dalam rangka mengulik dan memperdalam target PAD yang dinilai belum maksimal dari kelima tempat wisata tersebut. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, target penerimaaan retribusi daerah dari beberapa tempat wisata sebesar Rp277.500.000,-.
Berikut rincian target penerimaan retribusi daerah tempat wisata tahun 2023 :
- Museum Multatuli : Rp15.000.000,-
- Wisata Ranggawulung : Rp15.000.000,-
- Wisata Kebun Teh Cikuya : Rp11.000.000,-
- Wisata Pantai Bagedur : Rp49.500.000,-
- Wisata Pemandian Cipanas : Rp77.000.000,-
- Wisata Pantai Sawarna : Rp110.000.000,-
Pansus PAD DPRD Lebak, melalui wakil ketua Pansus, Musa Weliansyah, menilai target pendapatan daerah tersebut masih sangat rendah. Anggota Fraksi PPP ini menduga, penetapan target tersebut tidak berdasarkan kajian dari berbagai elemen seperti dari kalangan kampus, akademisi, atau tenaga ahli lain di bidangnya.
“Pada saat kajian, sepertinya tidak melibatkan elemen-elemen lain yang mumpuni di bidangnya. Pendapatan dari sektor pariwisata masih bisa ditingkatkan bahkan berkali-kali lipat. Saya menduga banyak kebocoran disini. Makanya oleh Pansus PAD kami akan kulik semuanya,” jelas Musa, Jumat (7/7) malam.
Musa menegaskan, hal ini sangat perlu dilakukan, bukan hanya dari sektor pariwisata saja, melainkan semua potensi yang dikelola oleh OPD lainnnya. Ia menilai PAD yang hanya dibawah Rp500 miliar, bisa meningkat hingga dua kali lipat jika sumber-sumbernya dimanage dengan maksimal.
“Miris, PAD Lebak dibawah Rp500 miliar. Dengan adanya Pansus ini kita akan gali potensi-potensi itu. Kami optimis di tahun 2024 mendatang PAD Lebak bisa meningkat di kisaran Rp700 miliar – Rp 1 triliun,” pungkasnya.
Untuk itu, Pansus PAD DPRD Lebak akan melakukan koordinasi dan sinergi tak hanya kepada unsur eksekutif, OPD maupun SKPD saja, tapi juga akan melibatkan Forkopimda, serta Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya mengawal penyerapan anggaran dan meminimalisir potensi kebocoran.
Editor : U Suryana