LEBAK, iNewsLebak.id – Panitia Khusus (Pansus) PAD yang dibentuk DPRD Kabupaten Lebak mengungkap dugaan banyaknya kebocoran retribusi dari sektor pasar yang ada di Kabupaten Lebak, Banten.
Hal ini mengemuka saat Pansus PAD mengadakan rapat dengan OPD terkait pada awal pekan ini. Pansus sangat menyayangkan retribusi yang bisa dikelola dengan benar, malah diduga mengalir atau dipungut oknum ormas.
“Banyak praktik pungli yang terjadi di pasar dan berdasarkan informasi dilakukan oleh oknum ormas. Kita akan dalami lagi, jika ada aliran mengarah ke oknum ASN, kami juga tak segan-segan merekomendasikan ini ke Kejaksaan,” tegas Wakil Ketua Pansus PAD, Musa Weliansyah.
Sebagai contoh, Sekretaris Fraksi PPP ini menyebut soal lahan parkir yang ada di pasar, “Banyak pasar yang tidak dipungut retribusi parkir, padahal di lapangan ada oknum yang melakukan pungutan parkir,” tambah Musa.
Belum lagi, kata Musa, sewa kios yang dianggapnya tidak sesuai yakni sekira Rp2 juta per tahun. Tapi pada praktiknya, kios tersebut disewakan kepada para pedagang hingga diatas Rp10 juta per tahun.
“Ini akibat penentuan nilai sewa yang tidka berdasarkan hasil kajian akademis atau lembaga lain yang memiliki kompetensi dan bersertifikat. Belum lagi minimnya retribusi yang dipungut kepada PKL. Ini yang menjadi penyebab PAD di sektor pasar ini tidak maksimal,” paparnya.
Untuk itu, Pansus meminta OPD terkait untuk melakukan evaluasi, terutama dalam melakukan kajian penetapan target penerimaan dari sektor-sektor tersebut. Jika mengacu pada PAD Kabupaten Lebak yang saat ini tak sampai Rp500 miliar, Pansus optimis di tahun depan PAD Lebak akan menyentuh angka Rp700 miliar.
Editor : U Suryana