LEBAK, iNewsLebak.id - Adanya program pemerintah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga material bangunannya diperjualbelikan oleh warga selaku penerima bantuan.
Dari informasi yang dihimpun tim iNewsLebak.id di lapangan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20.000.000,- dengan rincian; Rp17.500.000,- untuk dibelanjakan material bangunan dan Rp2.500.000,- untuk membayar upah tukang bangunan.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPAC Kecamatan Cihara, Dede Cuwing, merasa kecewa adanya material BSPS yang diperjualbelikan oleh penerima bantuan kepada warga lain.
"Terus terang saya merasa kecewa kepada warga yang mendapat bantuan bedah rumah di Desa Cihara, warga tersebut adalah warga Kampung Citeureup RT 002 RW 001, atas nama Hasandi, yang mana dia mendapatkan bantuan bedah rumah namun dia malah menjual barang material tersebut kepada salasatu warga di Kampung Cimundu RT 001 RW 001 senilai RP5juta," terangya, Jum'at (01/09/2023).
Dede Cuwing, mengatakan bahwa pihak pelaksana di lapangan saat ditanya olehnya, ia menjawab kurang tahu perihal adanya material untuk BSPS yang diperjualbelikan itu.
Editor : U Suryana