Kata Cuwing, lantas apa kerjanya seorang pelaksana bangunan, kalau sampai tidak tahu apa yang terjadi di lapangan.
Dengan adanya hal tersebut, Cuwing, mengatakan, Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPAC Kecamatan Cihara, meminta agar pemerintah bertindak secepatnya kepada warga yang sudah menyalahgunakan bantuan bedah rumah BSPS tersebut, karena masih banyak warga di Desa Cihara yang layak untuk mendapatkan bantuan. Jika ini tidak ada tindak lanjut oleh pihak pemerintah, maka Ormas BPPKB Banten akan mengadakan aksi terkait hal ini.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Cimundu RT 001 RW 001, Desa Cihara, yang tidak disebutkan namanya, membenarkan bahwa dia telah membeli barang material bangunan BSPS dari Hasandi senilai Rp5juta.
"Benar, saya telah membeli barang material tersebut dari Hasandi, waktu itu dia datang menawarkan barang material tersebut ke saya senilai Rp5jt. Setelah itu saya segera meminjam uang kepada saudara saya untuk membayarnya, dan Hasandi juga berkata kepada saya tolong jangan bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.
"Barang tersebut berupa material bangunan, dan saya tidak menutup-nutupi, siapapun yang datang bertanya kepada saya akan saya jawab apa adanya," tambahnya.
Editor : U Suryana