get app
inews
Aa Read Next : Listrik Dicuri untuk Nambang Batu Bara, PLN Pun 'Gerah' Razia Rutin Bakal Digelar di Lebak Selatan

Duh! PT BPM Diduga Tunggak Gaji Ratusan Eks Karyawan Outsourcing PT Cemindo Gemilang

Sabtu, 09 September 2023 | 12:18 WIB
header img
Ilustrasi gaji yang tertunggak / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Lebih dari 100 orang eks karyawan PT BPM, salah satu perusahaan outsourcing pabrik semen PT Cemindo Gemilang, di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan pembayaran gaji yang belum dilunasi PT BPM sejak bulan Juni 2023 lalu.

Dari keterangan beberapa narasumber, gaji selama tiga bulan masih tertunggak walaupun mereka sudah diputus kontrak sejak akhir bulan Agustus 2023, “Kami harus pinjam sana sini untuk menutupi kebutuhan hidup. Saat ini pun nganggur setelah putus kontrak,” ungkap salah satu eks karyawan yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (8/9/2023) pagi.

Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan bagian administrasi PT BPM untuk meminta kejelasan terkait pelunasan gaji yang tertunggak tersebut, namun dijelaskan bahwa perusahaan masih menunggu pembayaran dari PT Cemindo Gemilang.

“Kami diberitahukan kalau masih menunggu pembayaran dari Cemindo, tapi itu kan urusan PT BPM dengan Cemindo, kami tidak tahu menahu soal itu, dan jangan kami yang dikorbankan,” tambah narasumber tersebut.

Tim redaksi berusaha melakukan konfirmasi kepada Direktur PT BPM, ARH, lewat pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Meskipun laporan pesan telah diterima dan dibaca oleh penerima.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI dan Jamsos) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Muhtar Mulia, ketika dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023) siang terkait persoalan ini, juga belum memberikan  jawaban.

Padahal, selain soal gaji yang tertunggak, diduga eks ratusan karyawan tersebut juga belum dicatatkan dalam Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKWT) ke instansi ketenagakerjaan sesuai Keputusan Menakertrans Nomor 100 Tahun 2004.

Sementara itu, pada Sabtu (9/9/2023) pagi, redaksi iNewsLebak kembali menanyakan update terbaru terkait tunggakan gaji kepada salah satu eks karyawan. Dijelaskan bahwa ada pembayaran gaji sejumlah satu bulan pada Jumat (8/9/2023) sore. Namun ketika ditanya kapan sisanya dibayarkan, eks karyawan tersebut tidak tahu informasi pastinya.

“Kemarin sore ditransfer 1 bulan, jadi yang tertunggak hingga saat ini 2 bulan gaji. Tapi yang satu bulannya sempat diberikan kasbonan sekitar Rp2 juta per orang. Kami berharap segera dibayarkan seluruhnya,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut