"Kami kurang lebih seminggu yang lalu menanyakan kepada Kejari Lebak terkait kasus ini. Pihaknya (Kejari Lebak) mengatakan akhir bulan Agustus atau awal bulan September ini akan ditetapkan menjadi tersangka. Namun, sampai saat ini janji dari Kejari Lebak itu hanya omong kosong belaka," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, Aji mengaku pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa tanggal 12 September 2023, mendesak Kejari Lebak agar secepatnya menetapkan Kades Pagelaran sebagai tersangka
"Kami dari awal sudah mengawal kasus ini, dan aksi yang akan kami lakukan pada hari Selasa nanti, merupakan sebuah dukungan kepada Kejari agar masyarakat jangan sampai berasumsi bahwa supremasi hukum di Kejari Lebak ini lemah dan bobrok," tandasnya.
Dari awal kasus tersebut, tutur Dia, sudah menjadi konsumsi publik, artinya jangan sampai tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hilang dan menimbulkan asumsi asumsi liar di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhamad Nur, pada saat dikonfirmasi awak media sampai saat ini belum saja memberikan jawaban.
Editor : U Suryana