LEBAK, iNewsLebak.id - Polsek Malingping Polres Lebak berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/9/2023) dini hari.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dengan identitas RI (33), warga Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam.
"Ya kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri tidak ada di rumah kediamannya, setelah beberapa hari kita melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan dIri," terang Sugiar.
Sugiar menjelaskan bahwa korban merupakan pacar gelap pelaku, "Penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekitar jam 12.00 WIB di kontrakan yang ada di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping," tambahnya.
Berdsarkan keterangan pelaku dan korban, penganiayaan terjadi saat itu pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut. Pelaku curiga terhadap korban punya pacar lagi, lalu pelaku berebut Handphone milik korban.
"Hingga akhirnya pelaku memukul korban menggunakan handphone milik korban berulang kali kebagian wajah korban hingga korban mengalami luka lebam di bagian wajah," beber Sugiar.
Berdasarkan keterangan yang didapat, saat pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Malingping, korban yang masih mengalami depresi diisebutkan pihak keluarga tiba-tiba menghilang dari kamarnya.
"Pada saat mati lampu sekira tengah malam, korban menghilang tidak ada di kamarnya. Kami masih melakukan upaya pencarian sampai saat ini. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa, " jelas Paman korban.
Sementara itu, saat ini pelaku RI sudah diamankan di Mapolsek Malingping untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : U Suryana