LEBAK, iNewsLebak.id - Adanya kasus viral dugaaan penganiayaan yang dialami seorang wanita bernama Koinah (45) warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak Banten, turut menyita perhatian Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping untuk segera menangkap pelaku penganiayaan. Karena kata Agus, jika polisi lamban bergerak akan berdampak buruk pada citra polisi dalam penegakan hukum.
"Saya memantau kasus ini seperti agak lamban penanganannya. Bahkan saya dengar korban harus kesana kesini untuk mencari keadilan. Ke Polsek disuruh ke Polres. Dari Polres diarahkan lagi ke Polsek. Korban dibantu Kades sudah visum, artinya kan kerja polisi sudah makin ringan. Minimal sudah ada 2 alat bukti," tegas Agus, Jumat (13/9/2024) siang.
Anggota legislatif berkepala plontos ini pun meminta polisi tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di kasus ini. Karena jika polisi tebang pilih dan kurang cepat dalam penanganan kasus maka akan muncul potensi civil society.
"Di mata hukum semua sama, siapapun pelakunya harus diproses hukum jika terbukti bersalah. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita. Ada kabar pelaku telah diusir dari tempat tinggalnya, ini kan arahnya mulai gerakan masyarakat. Polisi harus cepat bertindak jangan sampai makin melebar," tegasnya.
Editor : U Suryana