Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pengawas PDAM Tirta Kalimaya Lebak Dede Yan Apriandi Jelaskan Penyebab Air Keruh di Malingping
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Desak Polsek Malingping Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Janda Wong Cilik Warga Rahong

Jum'at, 13 September 2024 | 14:18 WIB
  • author Sandy
Dewan Desak Polsek Malingping Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Janda Wong Cilik Warga Rahong
Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah / Foto : istimewa

Walau demikian, Agus masih memiliki kepercayaan polisi akan profesional dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. 

"Saya percaya polisi bisa profesional, apalagi kita tahu korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. Jadi ini momentum polisi memberi bukti berpihak pada wong cilik pencari keadilan," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, Koinah (45) warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, pada Senin (2/9/2024) mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria berinisial B, R, dan A. 

Koinah mendapat bertubi-tubi pukulan bahkan tendangan hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Hal itu diterimanya saat Ia berusaha melindungi sang anak, T (20) yang juga mengalami perlakuan yang sama. T bahkan mengalami luka sabetan senjata tajam.

Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping Resor Lebak Banten telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik / 32 / IX / 2024 / Reskrim tertanggal 7 September 2024 dalam penanganan kasus ini. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut