get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Lalu, Sejumlah Stockpile di Lebak Selatan di Police Line, Ini Kata Polda Banten

Gerak Cepat! Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan ABG di Bayah Lebak

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:03 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan / Foto : MNC

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, dalam keterangannya menegaskan tidak akan mentolerir pelaku kekerasan kekerasan seksual terhadap anak, “Intinya Polres tidak ada kompromi untuk kasus pemerkosaan,” tegas mantan Kasubnit II Ditresnarkoba Polda Banten tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga telah mengalami tindak perkosaan yang dilakukan oleh 5 remaja asal Kecamatan Bayah, dan Kecamatan Panggarangan. 

Namun, 5 orang terduga pelaku pemerkosaan tidak diproses hukum, lantaran terjadi proses perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku yang difasilitasi oleh pemerintah desa masing-masing.

Namun, keluarga korban mengaku ada tekanan pada saat mediasi berlangsung. Hingga akhirnya UPTD PPA Lebak datang menemui korban dan keluarga, serta melakukan pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Lebak.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut