LEBAK , iNewsLebak.id – Proyek renovasi atau perbaikan jembatan jalan nasional Malingping – Bayah yang menghubungkan Desa Pondokpanjang – Desa Ciparahu, Kabupaten Lebak, Banten, tak diketahui siapa pelaksana proyeknya.
Pekerjaan yang sudah dimulai lebih dari satu bulan lalu tersebut, sudah beberapa waktu ini terpantau tanpa progress yang berarti. Pantauan di lokasi, Rabu (25/10) siang, hanya terlihat sisa puing jembatan lama, tumpukkan material besi, dan papan penutup proyek.
Tidak aktivitas pekerjaan disana. Tak satu pun pekerja atau pelaksana yang terlihat di lokasi proyek. Papan informasi siapa pelaksana pekerjaan pun tak tampak, diduga abai terhadap UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Padahal pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, serta jangka waktu pekerjaan.
Tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo, namun ia pun tak mengetahui jelas siapa pelaksana proyek jembatan tersebut, “Saya tidak tahu jelas, sepertinya pelaksananya sama, yang melakukan perbaikan jalan nasional, satu paket,” jelas Heru, Kamis (26/10) pagi.
Editor : U Suryana